Maman Abdurrahman Ungkap Dileme Pakaian Bekas Impor, Antara Aturan dan Ekonomi Masyarakat

10 hours ago 9
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Nurul F/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman bersama Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu menemui pedagang di sentra penjualan pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).

Kunjungan itu dilakukan seiring polemik mengenai pakaian bekas impor atau thrifting sedang memanas.

Isu pakaian bekas impor ini jadi masalah tersendiri yang tengah dihadapi pemerintah. Bahkan, pemerintah mengakui adanya dilema besar yang dihadapi pemerintah dalam menangani isu sensitif ini.

Ada dua sisi dua sisi yang saling bertolak belakang. Hal itu membuat pemerintah kini terjepit antara penegakan aturan dan realitas ekonomi para pedagang.

Maman mengatakan, di satu sisi terdapat aturan tegas yang melarang aktivitas impor barang bekas. Ini menjadi dasar hukum yang harus ditegakkan.

"Di satu sisi, saya harus menyampaikan apa adanya dulu. Di satu sisi memang secara aturan, kita dilarang mengimpor barang-barang bekas. Ini secara aturannya dulu, real-nya begitu," ujar Maman di lokasi.

Namun di sisi lain, kata Maman, pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap nasib ribuan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari perdagangan pakaian bekas impor.

"Sisi keduanya adalah kita harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang. Keberadaan saya di sini, kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini," lanjutnya.

Maman menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan roda ekonomi para pedagang tetap berputar sambil mencari formulasi kebijakan yang paling tepat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |