FAJAR.CO.ID – Dalam sistem keuangan digital global, stablecoin semakin menampilkan diri sebagai jembatan antara mata uang konvensional dan aset kripto, yang memungkinkan kamu memperoleh stabilitas nilai sekaligus fleksibilitas transaksi lintas negara.
Di Indonesia, makin banyak pelaku individu maupun bisnis yang melihat peluang ini sebagai alternatif modern untuk pembayaran digital, konversi aset, atau lindung nilai terhadap volatilitas kripto. Namun demikian, regulasi masih terus berkembang, dan kamu harus memahami batasan potensi dan resiko.
Dengan demikian, stablecoin menawarkan kombinasi opsi penghasilan kripto praktis dan utilitas pembayaran sekaligus menimbulkan tantangan regulasi yang penting.
Mengapa Stablecoin Menarik?
Stablecoin merupakan kripto yang dipatok ke aset stabil seperti dolar AS, muncul sebagai alternatif praktis terhadap fluktuasi tinggi yang melekat pada aset kripto tradisional.
Karena nilai mereka relatif konstan, stablecoin cocok sebagai media penyimpanan nilai jangka pendek, alat pembayaran lintas batas, serta sarana transisi antara fiat dan kripto. Hal ini membuat mereka relevan bagi pengguna yang mencari stabilitas tanpa meninggalkan ekosistem kripto.
Secara global, stablecoin telah menarik perhatian sebagai alat pembayaran dan penyelesaian transaksi lintas negara karena efisiensi, kecepatan, serta stabilitas nilai dibanding transfer bank tradisional. Infrastruktur blockchain memungkinkan pengiriman dana secara cepat, dapat dilacak, dan relatif hemat biaya dibanding mekanisme konvensional.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































