Megawati Institute Desak Investigasi Independen Peristiwa Agustus 2025: Ancaman Serius bagi Demokrasi Indonesia

13 hours ago 10
Hilmar Farid. Foto: dokumentasi Kemendikbudristek

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Megawati Institute menegaskan perlunya investigasi independen dan transparan atas peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025, mengingat temuan Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mengindikasikan pelanggaran serius terhadap hak sipil dan demokrasi. Lembaga ini menilai situasi tersebut sebagai alarm penting yang tidak boleh diabaikan demi menjaga fondasi demokrasi Indonesia.

Direktur Eksekutif Megawati Institute, Hilmar Farid, menyoroti kekhawatiran mendalam terkait indikasi penggunaan hukum dan proses penegakan hukum yang dipersepsi sebagai alat kriminalisasi terhadap warga sipil. Ia menekankan bahwa ruang kebebasan berekspresi dan demokrasi semakin menyempit dan belum ada investigasi resmi yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah hingga saat ini.

Skala Penangkapan dan Politisasi Hukum

Laporan KPF yang dimuat Kompas mengungkapkan bahwa ribuan orang ditangkap selama unjuk rasa, dengan ratusan masih menghadapi proses hukum dan banyak lainnya dilepas. Hilmar menilai pola penangkapan "pukat harimau" ini menimbulkan ketakutan sosial yang menekan partisipasi politik, khususnya generasi muda.

"Kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap kaum muda yang kritis, tidak bisa dibenarkan. Temuan KPF harus dibaca sebagai alarm. Kalau alarm diabaikan, maka negara sedang menormalisasi cara-cara yang sudah ditinggalkan sejak Reformasi," jelas Hilmar Farid dilansir JPNN, Jumat (20/2).

Upaya Membelokkan Narasi dan Provokasi Sistematis

Megawati Institute juga mencermati adanya indikasi provokasi sistematis, termasuk mobilisasi dan eskalasi di ruang digital, keberadaan "massa suruhan," serta pola kerusuhan dan penjarahan yang terkoordinasi. Hilmar menegaskan bahwa narasi simplistik yang menyalahkan anak muda sebagai provokator harus diwaspadai.

"Sesudah kekerasan terjadi, publik lalu didorong percaya bahwa 'yang salah' adalah anak muda yang bersuara, yang konon dihasut oleh dalang, provokator, pengacau. Ini seperti pepatah 'buruk rupa cermin dibelah.' Padahal yang harus diperiksa adalah kebijakan yang tidak berpihak, respons yang sewenang-wenang, dan kegagalan negara menjaga keselamatan warga," beber Hilmar.

Ancaman terhadap Demokrasi dan Tuntutan Reformasi

Megawati Institute mengingatkan bahwa agenda Reformasi adalah proses panjang yang harus dipertahankan dan tidak boleh ditarik mundur. Hilmar menyoroti bahwa orientasi pembangunan ekonomi selama lebih dari dua dekade belum menyelesaikan persoalan struktural seperti ketimpangan dan konsentrasi penguasaan ekonomi pada segelintir elite.

"Kalau pembangunan ekonomi selama ini belum cukup mengurangi ketimpangan dan belum cukup menghadirkan rasa keadilan, respons yang wajar bukanlah membatasi demokrasi, tetapi justru memperluasnya: membuka ruang koreksi, memperbaiki kebijakan, dan menguatkan akuntabilitas. Pembungkaman hanya membawa kita kembali pada masa lalu yang kelam," pungkas Hilmar.

Langkah Konkret Megawati Institute

Sebagai langkah konkret, Megawati Institute mendorong dilakukannya investigasi resmi yang independen dan transparan atas peristiwa Agustus 2025, evaluasi menyeluruh atas proses hukum pascaperistiwa, perbaikan protokol penanganan unjuk rasa, serta pembukaan ruang dialog kebijakan antara pemerintah, DPR, Komnas HAM, institusi penegak hukum, dan masyarakat sipil. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |