Menaker Pastikan Driver Ojol Terima THR Lebaran 2026, Komunikasi dengan Perusahaan Terus Berlanjut

3 days ago 8

FAJAR.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kepastian bahwa para pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026 mendatang. Hal ini menjadi kabar gembira bagi para driver ojol yang selama ini menantikan kepastian soal hak mereka dalam mendapatkan THR.

"Kami umumkan nanti. Ya, nanti bersamaan, BHR (bonus hari raya), THR dan seterusnya," jelas Yassierli saat dikutip pada Kamis (26/2).

Komitmen Perusahaan Ojol dalam Pemberian THR

Lebih lanjut, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang menaungi para driver ojol. Menurutnya, respons dari perusahaan aplikasi pengemudi ojol sangat positif dan menunjukkan komitmen untuk memberikan bonus hari raya tersebut.

"Alhamdulillah respons mereka (aplikator) baik, mereka komitmen (untuk memberikan BHR)," katanya.

Kendati demikian, pencairan THR bagi driver ojol masih harus melalui beberapa proses administrasi dan koordinasi lebih lanjut.

Penyusunan Surat Edaran dan Proses Pencairan THR

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dalam penyusunan Surat Edaran (SE) yang mengatur THR bagi driver ojol. SE ini nantinya akan mengatur mekanisme pencairan THR secara resmi.

"Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya atau pun nanti dalam bentuk launching-nya," beber Yassierli.

Bonus Hari Raya (BHR) pertama kali diperkenalkan pada Maret 2025 melalui SE Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian bonus hari raya keagamaan bagi pengemudi dan kurir layanan berbasis aplikasi.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |