Mengkritik Klaim “Paling Syar’i” dan Meneguhkan KHGT sebagai Ikhtiar Persatuan Umat

4 hours ago 5
Basri B Mattayang

Oleh: Basri B. Mattayang
(Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gowa)

Perdebatan mengenai penentuan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, dari tahun ke tahun terus hadir dalam ruang diskusi umat Islam.

Persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek teknis penanggalan, tetapi juga berkaitan dengan cara umat memahami dalil, membaca perkembangan ilmu pengetahuan, serta menempatkan persatuan sebagai bagian dari tujuan syariat.

Dalam konteks ini, sebagaimana disinggung dalam tulisan Tasrief Surungan, di Fajar Online (Sabtu, 21/3/2026), yang mengkritisi perbedaan hari raya, tampak bahwa problem yang berulang tersebut bukan semata-mata persoalan metode, melainkan juga cara pandang umat dalam memaknai otoritas keagamaan dan realitas sosial yang terus berubah.

Oleh karena itu, ketika muncul klaim bahwa rukyat adalah metode yang “paling syar’i” dibandingkan metode lainnya, maka klaim tersebut sesungguhnya perlu dikaji secara lebih cermat, proporsional, dan mendalam.

Di samping itu, jika persoalan ini ditelusuri secara saksama, setidaknya terdapat tiga pokok masalah yang sering menjadi sumber lahirnya perbedaan pendapat.

Pertama, perbedaan dalam memahami hadis shumu li ru’yatihi wa afthiru li ru’yatihi. Kedua, pembedaan antara hilal dan qamar yang sering kali diletakkan secara tidak proporsional. Ketiga, perbedaan dalam memahami konsep mathla’, apakah bersifat lokal ataukah dapat diperluas ke tingkat global.

Ketiga persoalan inilah yang pada akhirnya melahirkan perbedaan praktik, bahkan tidak jarang memunculkan klaim kebenaran yang terlalu mutlak.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |