
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri yang disebut bakal dihapus belum ada kejelasan.
Sebelumnya disebutkan alasan penghapusan THR dan gaji ke-13 ini karena Presiden Prabowo Subianto ingin melakukan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini memberi penjelasan terkait hal ini.
Rini mengungkap terkait kabar penghapusan THR dan gaji ke-13 saat ini masih terus dikaji atau belum ada keputusan.
"Iya (belum ada keputusan gaji ke-13 dan THR akan ditiadakan)," kata Rini dikutip, Kamis (6/2/2025).
"Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.
Terkait kabar ini, ASN tentu masih cemas dengan kemungkinan adanya kebijakan ini.
Namun, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean menyebut sampai saat ini belum ada keputusan final jika berdasarkan pernyataan tersebut.
Yang berarti sampai saat ini masih ada pembahasan yang terus dilakukan Pemerintah terkait THR dan gaji ke-13
“Belum ada keputusan,” tulis Ferdinand Hutahaean di akun X pribadinya, dikutip Kamis (6/2/2025).
“artinya ada pembahasan yang dilakukan..!!,” tuturnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: