
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu pendeta, Yerry Pattinasarany menyorot pernyataan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Ini berkaitan dengan pernyataan Dody yang menyebut hanya ada 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG adalah izin yang diterbitkan pemerintah bagi pemilik bangunan atau perwakilannya. Sebelum penerbitan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021, dokumen ini bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," ujar Dody
Lewat unggahan di akun Threads pribadinya, Yerry Pattinasarany menyinggung soal keadilan sosial.
Dimana, menurutnya mencabut bahkan sampai dihapusnya IMB sebagai salah satu bentuk keadilan sosial.
“KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH INDONESIA,” tulisnya dikutip Kamis (9/10/2025).
“Mencabut IMB dan bebas IMB adalah KUNCI menjaga Keadilan di Indonesia dari masa ke masa,” ungkapnya.
Yerry pun menyindir situasi di Indonesia khususnya untuk pembangunan saat ini sama seperti sila pertama dari Pancasila.
"Ketuhanan yang maha IMB,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: