Menteri Sosial Soal Kasus Agus Buntung: Tidak Boleh Ambil Kesimpulan Sendiri-sendiri

17 hours ago 3
Arsip - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah (tengah) dan Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kanan) memberikan keterangan pers terkait kondisi para korban kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) yang dilakukan oleh ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam An Nur di Rumah Perlindungan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Neglasari, Banten, Selasa (8/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/am. Arsip - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah (tengah) dan Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kanan) memberikan keterangan pers terkait kondisi para korban kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) yang dilakukan oleh ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam An Nur di Rumah Perlindungan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Neglasari, Banten, Selasa (8/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/am.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan Agus Buntung terus bergulir. Pendamping korban, Ade Lativa, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang teridentifikasi kini bertambah menjadi 13 orang.

"Per hari ini kami sudah mengidentifikasi sejumlah 13 korban," ujar Ade dikutip dari keterangannya di salah satu TV swasta, Rabu (4/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat satu pelapor dan dua korban yang bersedia menjadi saksi.

"Tapi memang dari 13 korban ini beberapa memberikan keterangan di Kepolisian. Jadi sebelumnya ada pelapor dengan dua orang korban yang bersedia menjadi saksi," ucapnya.

Namun, saat ini, tiga korban lainnya telah memberikan keterangan tambahan kepada pihak Kepolisian.

"Per hari ini ada tiga lainnya yang memberikan keterangan ke Kepolisian," sebutnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf turut memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.

"Kita serahkan ke Kepolisian yah, jadi kita mesti bersabar. Kita tidak boleh ambil kesimpulan sendiri-sendiri," kata Saifullah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini, mengingat proses hukum masih berjalan.

"Kita ikuti proses hukum, saya percaya Polisi akan bekerja secara profesional. Sekali lagi supaya tidak ada spekulasi kita serahkan saja ke proses hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saifullah menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan para korban.

"Nanti insyaallah dalam waktu dekat Pak Dirjen dengan Komisi Disabilitas Nasional akan berkunjung ke sana dan bertemu dengan korban," tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |