FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Konsultan hukum proyek pembangunan PIK2 dan PSN, Muannas Alaidid, kembali memberikan komentar terkait polemik mengenai pagar bambu sepanjang 30 km yang mengundang perhatian publik.
Muannas menanggapi dengan nada sinis dan menyarankan agar orang-orang yang mempermasalahkan pagar bertanya langsung pada nelayan yang memasangnya serta pihak yang menghitung biaya pembangunan.
"Tanya sama nelayan yang pasang dan tanya sama yang ribut ngitung biayanya," ujar Muannas dalam keterangannya di X @muannas_alaidid (13/1/2025).
Dia juga menilai bahwa PIK sebagai perusahaan estate nasional seharusnya lebih fokus pada pekerjaan lain yang lebih relevan ketimbang mengurusi proyek yang dipermasalahkan, entah itu pagar atau tanggul.
"PIK perusahaan estate nasional, kurang kerjaan urusin, entah namanya pager apa tanggul," sebutnya.
Muannas bahkan menyinggung agar pihak-pihak yang terlibat lebih baik menyerahkan isu tersebut kepada Didu, yang dikenal dengan usaha fitnahnya.
"Kasih Didu aja namanya usaha dia lagi buat fitnah," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali komentar terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Banten.
Ia menduga keberadaan pagar tersebut melibatkan pengembang besar, PIK 2, yang didukung oleh kekuatan pemerintahan dan aparat penegak hukum.
"Kenapa (agar 30 km) tidak bisa dibuka, kenapa aparat takut membuka? Dan kenapa tidak bisa diketahui siapa yang melakukan pemagaran?," ujar Said Didu dalam keterangannya di X @msaid_didu (13/1/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: