Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. ANTARA/Andolu Ajansi/pri.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara menyusul memanasnya situasi di Timur Tengah usai serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam pernyataan resminya yang dibagikan KH Muhammad Cholil Nafis, MUI bukan hanya menyampaikan sikap atas eskalasi konflik tersebut.
MUI juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi dan menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP).
Desakan itu muncul setelah serangan yang disebut menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menegaskan, keterlibatan Amerika Serikat sebagai aktor utama dalam BoP justru bertolak belakang dengan semangat perdamaian yang digaungkan forum tersebut.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” demikian pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekjen Buya Amirsyah Tambunan.
Berikut pernyataan resmi MUI:
- MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/26). Kita menyampaikan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin.
- MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945 yaitu, "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
- MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.
Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan pasal 2 (4) Deklarasi PBB yang menyebutkan bahwa semua Negara Anggota wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, yang kemudian telah dibalas oleh Iran, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil.

















































