Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Upaya menyelesaian kisruh internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menuai titik terang. Penyelesaiannya bakal dilakukan melalui muktamar dipercepat.
Namun sebelum melangkah ke muktamar yang dipercepat tersebut, PBNU terlebuh dahulu akan melakukan rapat pleno untuk menunjuk Pj Ketua Umum PBNU, pengganti KH Yahya Cholil Staquf yang telah diberhentikan oleh Rais Aam.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Imron Rosyadi Hamid. Dia mengatakan, PBNU memastikan akan melakukan muktamar yang dipercepat.
Dia mengatakan Muktamar perlu dilaksanakan demi menindaklanjuti Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
"Mungkin istilahnya tidak juga Muktamar luas biasa, karena tahunnya memenuhi syarat. Tinggal dipercepat beberapa bulan," kata Imron saat dihubungi, Jumat (5/12).
Diketahui, Risalah Rapat Harian Syuriyah menghasilkan keputusan agar Ketum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatan. Risalah rapat itu juga memuat antisipasi jika Gus Yahya tidak mau mundur sebagaimana tenggat yang ditentukan Syuriyah PBNU.
Belakangan muncul surat edaran berkop PBNU bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat ketum organisasi kaum nahdiyin tertanggal 26 November.
Surat juga menyatakan Gus Yahya tidak memiliki hak atau wewenang terkait fasilitas yang melekat sebagai Ketum PBNU. Imron menjelaskan PBNU saat ini fokus menggodok Rapat Pleno pada 9-10 Desember untuk menentukan Pj Ketum definitif.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































