Mulai Hari Ini, Yahya Cholil Staquf Diberhentikan dari Jabatan Ketua Umum PBNU

4 days ago 17
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dipecat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu, 26 November 2025. Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Dalam poin ketiga disebutkan "Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB".

"Saya tanda tangan Surat Edaran PBNU soal sebagaimana yang tertulis di surat tersebut. Bukan Surat Pemberhentian. Beda bentuknya," tegas Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.

Sementara itu dalam pernyataan tegas sebelumnya, Gus Yahya menyatakan tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah munculnya dinamika internal organisasi.

"Sama sekali tidak pernah terbesit dalam pikiran saya untuk mundur dari Ketua Umum PBNU. Saya mendapat mandat 5 tahun memimpin NU, karena itu akan saya jalani selama 5 tahun, insyā Allāh saya sanggup," kata Gus Yahya dalam keterangannya di akun X pribadinya.

Terkait dengan edaran Risalah Harian Syuriah PBNU yang akan memundurkan Ketua Umum, Gus Yahya menegaskan, menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan Ketua Umum.

"Majelis Syuriyah PBNU pun tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan siapa saja anggota organisasi yang memiliki jabatan struktural," katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |