
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Muncul usulan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ditanggung pemerintah pusat. Itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi.
Hal tersebut diungkapkan setelah pemerintah pusat memotong dana transfer ke daerah.
"Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026," kata Mahyeldi di Padang, Selasa (7/10) seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan hal itu telah disampaikan Mahyeldi ke Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Saat dia dan sejumlah kepala daerah bertemu Menkeu.
Pasalnya, kata dia, pemotongan dana transfer itu berdampak ke penyelenggaraan pemerintah.
"Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Karenanya, Pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN. Termasuk PPPK agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp950 triliun.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda juga mengeluhkan hal serupa. Pada kesempatan sama usai bertemu dengan Menkeu.
Setelah pertemuan, dia mengaku ada penurunan dana transfernya yang diterima daerahnya. Maluku Utara hanya menerima Rp6,7 triliun, atau turun Rp3,5 triliun dari tahun sebelumnya. Itu, kata Sherly berpengaruh ke program pemerintah daerah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: