Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi yang dimutasi ke jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI.
FAJAR.CO.ID - Jaksa Agung Republik Indonesia resmi melakukan perombakan besar-besaran di jajaran struktural Korps Adhyaksa. Melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026, sejumlah pejabat tinggi dan menengah di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi bergeser posisi.
Nakhoda Baru Kejati Sulsel
Salah satu poin krusial dalam mutasi kali ini adalah promosi jabatan bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. Ia kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) pada Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Tongkat komando Kejati Sulsel selanjutnya akan diserahkan kepada Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung ini diproyeksikan bakal melanjutkan kepemimpinan penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.
Tiga Kajari di Sulsel Ikut Dirotasi
Selain posisi Kajati, mutasi kali ini juga menyasar tiga pimpinan Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Selatan. Berikut adalah daftar pergeserannya:
- Kejaksaan Negeri Maros: Febriyan M, S.H., M.H., berpindah tugas menjadi Asisten Intelijen pada Kejati Banten. Posisinya digantikan oleh I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seram Bagian Timur.
- Kejaksaan Negeri Luwu Utara: Harwanto, S.H., dimutasi menjadi Kajari Penajam Paser Utara. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H., yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati Sulsel.
- Kejaksaan Negeri Sinjai: Mohammad R Bugis, S.H., M.H., bergeser menjadi Kajari Tanjung Jabung Barat. Kursi pimpinan Kejari Sinjai kini diduduki oleh Budiman, S.H., M.H., mantan Koordinator pada Kejati Sumatera Barat.
Penyegaran Organisasi dan Penguatan Kinerja
Sumber internal Kejati Sulsel saat dikonfirmasi membenarkan adanya gelombang mutasi tersebut. Meskipun surat keputusan telah terbit, pihak daerah masih menunggu instruksi teknis lebih lanjut mengenai jadwal serah terima jabatan (Sertijab).
"Benar, Kajati Sulsel dan tiga Kajari bergeser. Namun, untuk informasi resmi mengenai detail pelantikan, kami masih menunggu koordinasi dari Kejaksaan Agung," ungkap sumber tersebut kepada media.


















































