
FAJAR.CO.ID -- Viral di media sosial, Bupati Pati, Sudewo menantang rakyatnya untuk berdemo jika tidak setuju pada kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Jangankan 5.000 orang, Sudewo mengaku tidak akan gentar menghadapi massa hingga 50 ribu orang.
"Siapa yang melakukan penolakan, silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," demikian potongan video pernyataan Bupati Pati, Sudewo yang menantang masyarakat untuk berdemo jika tidak setuju dengan kebijakannya. Video ini beredar luas di media sosial.
Keputusan Sudewo untuk tidak mengubah keputusan soal pajak bumi dan bangunan yang naik 250 persen langsung direspons oleh masyakat setempat.
Tampak mobil boks hilir mudik membawa aneka makanan dan minuman sebagai persiapan unjuk rasa. Aneka logistik itu sudah menumpuk di pinggir jalan di depan sebuah gedung di Pati.
Tampak spandung berwarna merah marun berisi imbauan penggalangan donasi "Masyarakat Pati Bersatu". Donasi tersebut untuk keperluan aksi demo yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 12 Agustus.

Selain itu, terdapat coretan menggunakan pewarna pada sebuah dinding seng bertuliskan "Turunkan PBB atau turunkan Bupati Sudewo".
PBB Naik 250 Persen
Laman resmi BPK RI memuat informasi mengenai keputusan Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.
Bupati Pati menetapkan keputusan menaikkan PBB hingga 250 persen setelah melalui rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: