
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), menjamin nasib honorer yang dirumahkan, imbas tidak lulus dan tidak memenuhi syarat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tahap I dan II.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sementara mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk mereka.
Terkait hal ini, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menyebut pihaknya sementara mengidentifikasi para honorer yang dirumahkan untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Dalam tahap ini juga, ia menyebut pihak tengah menghitung anggaran yang akan digunakan nantinya.
“Ini kita lagi hitung dulu kebutuhan penganggarannya apakah kita mampu biayai ditambah dengan (PPPK) tahap dua,” kata Erwin Sodding.
“Kita hitung dulu tahap dua, kalau cukup, kita lihat dulu apakah memungkinkan anggaran untuk bayar tahun ini. Kalau tidak, apakah memungkinkan kita usul tahun depan,” sebutnya.
“Tapi kita upayakan untuk PPPK paruh waktu tetap kita akomodir, cuma memperhitungkan dulu kebutuhan anggaran,” tambahnya.
Ia dengan tegas honorer yang dirumahkan itu jika masuk dalam pendataan dan memenuhi syarat pasti akan diakomodir menjadi PPPK paruh waktu.
“Kita kan mau lihat dulu pertimbangan kemarin dirumahkan karena tidak bersyarat. Jangan sampai tidak bersyarat masuk di PPPK lalu kemudian kita rumahkan, kan itu,” ungkapnya.
“Kalau memang dia memungkinkan bersyarat masuk di pendataannya kita, otomatis kita bisa masukkan. Identifikasinya kan sudah ada. Kita sudah punya datanya semua,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: