Netizen Ramai Komentari Cerita Fitri yang Dicerai Usai Suami Jadi PPPK: Karma GPL, Gak Pake Lama!

14 hours ago 7
Fitri,, wanita di Aceh viral karena diceraikan suami yang lulus PPPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, dikabarkan akan memanggil seorang pegawai yang baru dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP/WH.

Pemanggilan itu dilakukan buntut viralnya seorang wanita bernama Fitri yang diceraikan suaminya sesaat sebelum pengangkatan sebagai aparatur pemerintah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Fitri diceraikan suaminya pada 15 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum sang suami resmi dilantik menjadi PPPK pada 17 Agustus 2025.

Setelah pelantikan, pria tersebut justru menceraikan Fitri tanpa alasan jelas.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen saat Fitri bersama dua anaknya meninggalkan rumah kontrakan mereka di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam rekaman itu terdengar suara tangis dan ucapan semangat dari warga yang mengantarnya pergi.

Kini, Fitri dan anak-anaknya diketahui telah tinggal bersama orang tuanya di Mukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Demi menghidupi keluarganya, Fitri disebut kini berjualan gorengan.

Cerita pilu Imelda Safitri, nama lengkap Fitri yang viral di media sosial itu langsung memantik perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky.

Dalam video yang beredar, Iskandar nampak menyambangi langsung rumah Fitri di Kampung Siti Ambia untuk memastikan kabar yang beredar sekaligus memberikan dukungan moral.

Kedatangannya juga sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya yang tengah menghadapi ujian berat dalam rumah tangga.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |