![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2023/05/nikita-mirzani.webp)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nikita Mirzani kembali melaporkan seterunya ke ranah hukum. Kali ini yang dilaporkan ibu tiga anak tersebut adalah Fitri Salhuteru terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Fitri Salhuteru diunggahnya di akun Instagram pribadinya. Di sana, diketahui waktu kejadian peristiwanya pada bulan Desember 2024 hingga Februari 2025.
Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru dengan Pasal 27A Jo Pasal 45A UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Nikita Mirzani mengaku bahwa ketika dirinya membuat laporan ke polisi, menunjukkan bahwa batas kesabarannya sudah habis dan dia pun ingin mengibarkan bendera perang di ranah hukum.
"Saya paling malas bikin laporan polisi, kalau saya sampai bikin laporan polisi artinya nggak akan saya lepaskan," ujar Nikita Mirzani.
Dia mengatakan, sejumlah orang sudah masuk penjara atas laporan polisi yang dibuatnya. Salah satunya adalah seterunya Indra Tarigan yang sempat meringkuk di balik jeruji besi.
"Yang sudah-sudah orang-orang yang saya laporkan ke polisi pada masuk kan. Contoh Indra Tarigan, warior Isa Zega. Sekarang ketua gank nya yang bakalan saya penjarain. We will see cepat atau lambat tangan saya sendiri yang bakalan jeblosin elo. Dah cukup ya main-mainnya," ungkap Nikita Mirzani.
"Satu lagi yang pernah saya penjarain, Dito Mahendra. Dito saja bisa masuk sel masak ketua gank halu ini nggak bisa," imbuhnya. (fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: