OTT Bupati Cilacap, KPK Turut Menyita Sejumlah Uang Tunai

1 day ago 14
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (ANTARA/Sumarwoto)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, tapi juga menyita sejumlah uang tunai.

Sejumlah uang yang berhasil disita KPK itu dalam bentuk mata uang rupiah. Hanya saja, berapa banyak yang yang disita dari penangkapan tersebut, KPK belum merincinya.

"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi menyebut, pihak penyidik KPK saat ini masih melakukan perhitungan terhadap jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut.

"Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu, red.) kembali. Ini kan masih dalam proses ya," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menanggapi OTT tersebut, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati proses hukum terhadap kadernya sekaligus Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang terjaring OTT.

"Kami menghormati semua proses hukum dan menjunjung tinggi hukum," ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid dilansir ANTARA, Jumat.

Ia mengatakan DPP PKB memandang kasus yang menjerat Bupati Cilacap sebagai pelajaran untuk seluruh kader partai agar tidak bermain-main dan selalu menjaga diri dari seluruh perbuatan melawan hukum.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |