OTT Fadia Arafiq terkait PengadaanTenaga Ahli Daya, 11 Orang Dibawa ke KPK

8 hours ago 11
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Dok. Pemkab Pekalongan)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara detail bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenai pengadaan outsourcing atau tenaga ahli daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi menjelaskan KPK menduga terjadi pengondisian dalam pengadaan tenaga ahli daya tersebut.

“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Lamongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK membawa 11 orang lainnya dari Pekalongan, Jawa Tengah ke Gedung Merah Putih KPK. "Tim saat ini sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.

Budi mengungkapkan 11 orang tersebut terdiri atas unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

"Salah satunya adalah Sekda Pemkab Lamongan (Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan)," katanya.

Ia mengatakan Sekda Kabupaten Lamongan dan 10 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Tentu nanti dilakukan pemeriksaan karena keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," ujarnya.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |