Fraksi PDIP menyampaikan terkait dana MBG.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir, PDI Perjuangan (PDIP) membeberkan data resmi terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penjelasan itu disampaikan sebagai respons atas polemik yang berkembang di tengah kader dan masyarakat mengenai sumber pendanaan program tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengatakan klarifikasi perlu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, terutama di akar rumput.
"Klarifikasi ini perlu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas," ujar Esti dikutip fajar.co.id, Kamis (26/2/2026).
"Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial," tambahnya.
Menurutnya, publik selama ini memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang seharusnya dialokasikan sepenuhnya untuk sektor pendidikan.
Namun, kata dia, dokumen resmi negara menunjukkan sebagian dana tersebut digunakan untuk mendanai MBG.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," tegasnya.
Esti menegaskan, mereka dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data.
Bukan Hasil Efisiensi Kementerian
Pernyataan serupa disampaikan Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu.
Ia membantah anggapan bahwa anggaran MBG bersumber dari efisiensi kementerian atau lembaga.















































