Guntur Romli
FAJAR.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. PDIP menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia dan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Teror Tidak Akan Membunuh Semangat Demokrasi
Kader PDIP, Mohamad Guntur Romli, menyatakan bahwa sejarah Indonesia dibangun dari semangat perjuangan kemerdekaan yang menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, dan berkumpul.
"Sejarah Indonesia dibangun dari semangat membangun kemerdekaan dan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul," katanya.
Guntur menegaskan bahwa tindakan teror seperti penyiraman air keras tidak akan mampu mematikan semangat demokrasi. Cara-cara kekerasan justru menunjukkan sikap anti kemanusiaan dan bertentangan dengan prinsip negara demokratis.
"Teror tidak akan pernah berhasil membunuh demokrasi. Teror juga tidak akan mematikan cara berpikir kritis dalam membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan," jelasnya.
PDIP Minta Penegakan Hukum yang Tegas
Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa teror merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, PDIP meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Andrie Yunus demi memastikan perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
"PDI Perjuangan berjuang bagi tegaknya demokrasi, karena itu meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," pungkasnya.

















































