Pemangkasan Dana Transfer Daerah, Sekprov Sulsel Beri Saran ini

1 day ago 3
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Anggaran perjalanan dinas dipangkas 50% dan juga dana transfer daerah (TKD) juga dikurangi Rp50 triliun.

Terkait hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Karena adanya peraturan baru ini, Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi yang paling merasakan.

Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) pun diminta untuk memangkas anggaran untuk efisiensi.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman memberikan komentar atau saran yang cukup menarik.

Saran ini pun langsung ditujukan ke Pemerintah Pusat. Ia mengatakan langkah terbaik untuk melakukan efisiensi anggaran adalah mengurangi Kementerian/Lembaga.

Jufri mengatakan Kementerian/Lembaga yang terlalu banyak juga memiliki pejabat eselon 1, 2 dan lainnya semakin banyak juga.

“Tapi kalau efisiensi, jalan yang paling aman itu jangan terlalu banyak Kementerian, gabungkan itu Kementerian,” katanya di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/1/2025).

“Karena kalau banyak kementerian itu pasti banyak pejabatnya,” tambahnya.

Ia melanjutkan Pemerintah harus bisa membuat Kementerian yang efisien, efektif dan ramping tentunya.

“Bikin Pemerintahan yang efisien, efektif, yang ramping, sehingga mudah bergerak dan ramping. Itu saran,” sebutnya.

“Bukan sarannya Sekda tetapi sarannya Jufri Rahman yang pernah sekolah di pemerintahan,” tuturnya.

Pemangkasan  anggaran transfer ke daerah (TKD) tentu akan berdampak pada kondisi keberlanjutan fiskal di mayoritas daerah. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |