Pembangunan Stadion Untia Diwacanakan Dibangun Lewat Skema KPBU, Jajaki Kerja Sama dengan PT PPI

1 week ago 15
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Deputi Direktur Bisnis PT PII, Pratomo Ismujatmika

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pembangunan Stadion Untia diwacanakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Penjajakan kerja sama telah dilakukan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Pihak PII, telah bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pertemuan dilakukan di Balai Kota Makassar, Senin (25/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan, Pemkot Makassar membuka peluang pembiayaan pembangunan stadion dengan berbagai skema, termasuk KPBU.

Tapi jika proyek tersebut memungkinkan ditangani dengan kemampuan pembiayaan sendiri, maka akan tetap diselesaikan.

Namun, jika melibatkan investor, Pemkot siap berkolaborasi.

"Sudah ada investor yang melihat langsung lokasi stadion. Apalagi akses menuju stadion di Untia bisa dilalui transportasi umum. Jadi, dari sisi infrastruktur pendukung, sangat memungkinkan," jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar mempersiapkan tata kelola pemanfaatan ruang wilayah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pemerintah Kota telah menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Nonberusaha, untuk lanjut stadion.

Dokumen PKKPR ini menjadi dasar hukum sekaligus acuan dalam memastikan setiap kegiatan nonberusaha yang dilakukan masyarakat maupun lembaga di Kota Makassar tetap selaras dengan rencana tata ruang yang ada.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |