Pembelian BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter per Hari, Ini Penjelasan BPH Migas

5 hours ago 6
Ilustrasi BBM Pertamina

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan bahwa hingga kini belum ada arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan di tengah maraknya isu penyesuaian harga BBM yang memicu kekhawatiran masyarakat dan fenomena panic buying di beberapa daerah.

"Hingga saat ini pembelian BBM normal, baik yang subsidi dan kompensasi negara termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya, tidak ada penyesuaian-penyesuaian," jelas Wahyudi saat ditemui di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah terkait kebijakan dalam menghadapi isu energi yang muncul akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak bertindak impulsif merespons informasi yang beredar.

"Sabar saja, ya, sabar saja dahulu. Jadi, kaitannya dengan program untuk penyesuaian pembelian BBM yang wajar, itu nanti pemerintah kol-nya," katanya menegaskan.

Isu mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite dan Solar, yang kabarnya akan mulai berlaku pada 1 April 2026, sempat beredar luas. Kebijakan tersebut dikabarkan akan mengatur batas maksimal konsumsi BBM bagi kendaraan, terutama roda empat, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Namun Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah masih dalam tahap penggodokan skema kenaikan harga dan penyesuaian pembelian BBM. "Jadi, sabar saja karena semua akan diukur dan ditetapkan oleh pemerintah ya, kuncinya ada di sana. Nanti kalau sudah selesai berarti silahkan ya, kira-kira begitu," pungkasnya.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |