dr Piprim Basarah Yanuarso
FAJAR.CO.ID - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Piprim B. Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio(K), resmi dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Februari 2024.
Pemecatan ini memicu kontroversi terkait kebijakan pembentukan kolegium dokter yang kini berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan, sebuah perubahan yang dianggap mengancam independensi organisasi profesi dokter.
Piprim mengungkapkan kabar pemecatannya melalui unggahan di Instagram dan menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, mahasiswa, serta dokter yang selama ini dibimbingnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya, khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian," katanya.
Perjuangan Melawan Intervensi Pemerintah dalam Kolegium
Konflik ini bermula ketika Piprim menolak kebijakan pembentukan kolegium di bawah Kementerian Kesehatan, yang menurutnya bertentangan dengan mandat Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak yang menginginkan kolegium tetap independen.
"Sebagaimana diketahui, dua bulan sebelum saya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan dr. Azhar Jaya, saya dipanggil oleh senior saya yang menyayangi saya, Profesor Rinawati Rohsiswanto, dan saya dikatakan oleh dia, 'Prim, kamu kalau tidak mau kooperatif dengan Kolegium bentukan Menkes, kamu akan dimutasi,'" jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































