Pemerintah Cairkan Rp55 Triliun untuk THR 2026

3 hours ago 7

FAJAR.CO.ID - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rincian Penerima THR dan Jadwal Pencairan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penerima THR mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan dari kelompok tersebut. Airlangga menyampaikan saat pengumuman di Jakarta bahwa:

"THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara."

Lebih lanjut, rincian penerima terdiri dari 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri; 4,3 juta ASN daerah; serta 3,8 juta pensiunan, sehingga total mencapai sekitar 10,5 juta orang. Pencairan THR akan dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026, bertepatan dengan minggu pertama bulan Ramadan.

Komponen THR dan Perbedaan dengan Gaji ke-13

Airlangga menjelaskan bahwa komponen THR yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |