
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kabarnya sudah mengajukan nama usulan untuk PPPK Paruh Waktu.
Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan hari ini nama-nama yang diusulkan sudah dikirim.
Namun, ia memberi catatan penting untuk nama yang dikirim untuk PPPK Paruh Waktu ini masih berstatus bersyarat.
Untuk angka jumlah nama yang diajukan oleh Pemprov Sulsel berada di kisaran 1800.
“Sudah sementara ini, hari ini kita kirim PPPK paruh waktu bersyarat,” kata Erwin Sodding, Senin (25/8/2025). “Kurang lebih segitu (1800an),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sesuai aturan, ada tiga alasan nama tidak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Yang pertama ada meninggal dunia. Kedua, sudah diterima bekerja di tempat lain.
Dan untuk poin ketiga ini yang sangat penting yaitu anggaran daerah tidak mencukupi kebutuhan gaji.
“Iya karena ada sudah diterima kerja tempat lain. Ada meninggal dunia, kan ituji bisa diusulkan,” sebutnya.
“Ada 3 alasan tidak diusulkan, meninggal dunia, tidak aktif bekerja lagi, kemampuan keuangan daerah,” paparnya. (Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: