Pemprov Sulsel Masih Tunggu PP Kemenkeu untuk Pastikan Pencairan THR ASN dan PPPK

3 hours ago 5

FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah menantikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengatur pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Sulsel masih aktif berkomunikasi dengan Kemenkeu untuk memperoleh kepastian terkait waktu penerbitan PP tersebut.

"Iye, nanti diatur di PP-nya, termasuk THR PPPK," katanya kepada Fajar.co.id.

Lebih lanjut, Reza berharap peraturan tersebut dapat segera terbit dalam waktu dekat agar proses pencairan THR bisa dipercepat.

"Mudah-mudahan dalam 1–2 hari ini sudah ada," harapnya.

Proses Koordinasi dengan Kemenkeu untuk Kepastian THR

Reza menegaskan bahwa pihaknya terus mempertanyakan kepada Kemenkeu kapan PP yang mengatur THR akan diterbitkan. Hal ini menjadi kunci agar Pemprov Sulsel bisa memastikan jadwal pencairan dana THR bagi ASN dan PPPK.

"Updatenya kami sementara menanyakan ke Kemenkeu kira-kira kapan terbit PP THR," jelasnya.

Sambil menunggu, Pemprov Sulsel berharap adanya kepastian yang segera agar seluruh ASN dan PPPK dapat menerima THR tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Iye mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastiannya," pungkas Reza.

Perbandingan Anggaran THR Pemprov Sulsel Dua Tahun Terakhir

Dalam rangka mendukung kesejahteraan ASN, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk THR. Pada tahun 2024, anggaran yang disiapkan mencapai Rp138 miliar, sebagaimana dilansir dari laman resmi sulseprov.go.id.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |