Pemprov Sulsel Siap Implementasi WFH 1 Hari Seminggu Sesuai Aturan Nasional

10 hours ago 12
Kantor Gubernur Sulsel

FAJAR.CO.ID - Pemerintah pusat merencanakan penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan menghemat bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen sebagai respons terhadap lonjakan harga energi global.

Namun, penerapan WFH tersebut tidak berlaku untuk semua sektor, melainkan hanya untuk bidang tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh dan tidak termasuk pelayanan publik. Kebijakan ini menekankan fleksibilitas kerja dengan tetap menjaga efektivitas dan produktivitas.

BKD Sulsel Tunggu Regulasi Resmi Sebelum Implementasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan WFH ini.

"Kebijakan ketentuan jam kerja itu kan diatur oleh Peraturan Presiden. Kalaupun nanti ada fleksibilitas yang kemudian diatur lebih lanjut karena kebijakan yang bersifat nasional, tentu saja kami implementasikan saja," jelas Erwin saat ditemui di Makassar.

Penyesuaian Sistem Kerja Digital dan Fleksibilitas WFH

Erwin menambahkan bahwa pelaksanaan WFH dan Work From Anywhere (WFA) saat ini masih dalam tahap penyesuaian. Adaptasi terhadap sistem kerja digital menjadi kunci agar kebijakan ini tidak mengganggu kinerja ASN.

"Karena ternyata setelah dilihat, pekerjaan sekarang lebih banyak digital. Misalnya penandatanganan pun sudah menggunakan smart office," bebernya.

"Pengajuan dokumen penting yang menjadi output pemerintah rata-rata sudah melalui tanda tangan digital. Jadi sebenarnya tidak terlalu mengganggu kinerja," pungkasnya.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |