Kantor Gubernur Sulsel
FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pencairan tersebut belum diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya fokus melakukan persiapan internal yang memungkinkan pencairan THR dapat segera direalisasikan jika PP resmi turun.
"Iya, tapi sambil menunggu PP kami sementara lakukan juga langkah-langkah persiapan pencairan THR yang bisa dilakukan lebih dulu," katanya kepada Fajar.co.id.
PP Belum Turun, Pemprov Sulsel Tetap Antisipasi
Hingga saat ini, Reza mengaku Pemprov Sulsel belum menerima kepastian kapan PP tersebut akan diterbitkan. Padahal, menurutnya, hampir semua daerah sudah menunggu regulasi ini untuk memulai penyaluran THR.
"PP belum turun, mungkin bisa konfirmasi ke Kemenkeu kenapa belum terbit PP-nya," jelasnya.
"Padahal semua daerah sudah menunggu," tambahnya menegaskan pentingnya regulasi tersebut agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Anggaran THR Telah Disiapkan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan seluruh anggaran THR untuk Lebaran tahun 2026. Anggaran ini disalurkan secara bertahap kepada pegawai kementerian dan lembaga.
Purbaya menyatakan alokasi anggaran THR tahun ini mencapai Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Khusus untuk tahun 2026, THR akan diberikan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, dan Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun; 4,3 juta ASN daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun; serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp12,7 triliun.
















































