Penegasan Polisi Soal Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli

3 days ago 18
Inara Rusli (foto: Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan telah meminta keterangan terkait laporan Wardatina Mawa yang melaporkan artis Inara Rusli terkait dugaan kasus perselingkuhan dan perzinahan.

"Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12).

Adapun barang bukti tersebut selanjutnya dikirim oleh penyidik ke laboratorium digital forensik Bareskrim.

"Barang bukti tersebut, yaitu satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV (kamera pengawas), satu buah buku nikah dan satu buah kartu keluarga (KK)," terang Budi.

Dia pun meminta kepada publik agar memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.

Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Kamis (4/12). Oleh penyidik Mawa mengaku diajukan sekitar 26 pertanyaan.

Di sisi lain, Inara Rusli resmi melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas penyebaran rekaman CCTV yang diduga berasal dari rumah pribadinya.

Laporan tersebut dibuat setelah video CCTV berdurasi dua jam itu dijadikan bukti oleh istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dalam laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya. Rekaman itu pula yang belakangan membuat nama Inara kembali menjadi sorotan publik.

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan perkara ini masih berada di tahap awal penanganan.

Penyidik kini memeriksa jejak digital untuk mengetahui jalur penyebaran rekaman dan mengidentifikasi pihak yang diduga paling bertanggung jawab.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |