FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah unggahan di platform media sosial X (dulu Twitter) menjadi viral, menyoroti nasib pahit yang menimpa seorang sopir taksi online bernama Haryono.
Haryono dikabarkan dipenjara setelah membongkar dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi.
Unggahan dari akun X @kegblgnunfaedh memperlihatkan Haryono mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, dengan narasi yang menyedot perhatian publik.
"Kalian udah tau kasus ini der? Bapak taksi online ini udah bantu mrlaporkan kejadian eh malah jadi tersangka. (Lokasi) Palang Karaya," tulisnya dikutip pada Rabu (18/12/2024).
Sebelumnya diketahui, harapan Muhammad Haryono (MH), seorang sopir taksi online, untuk menegakkan keadilan berbalik menjadi mimpi buruk.
Alih-alih mendapatkan apresiasi, ia justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang kurir ekspedisi yang melibatkan mantan anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).
Brigadir Anton sendiri telah dipecat dengan tidak hormat setelah dugaan aksinya menembak mati seorang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial AB, terungkap.
Namun, keputusan untuk menetapkan Haryono sebagai tersangka menjadi sorotan karena ia adalah saksi sekaligus pelapor utama kasus tersebut.
Peristiwa bermula ketika Haryono menerima pesanan dari Brigadir Anton.
Pada hari itu, ia mengemudikan mobil Daihatsu Sigra dan mengantar Brigadir Anton melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan.
Dalam perjalanan, Brigadir Anton menghentikan seorang sopir pick-up yang tengah melintas, memaksanya masuk ke dalam mobil.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: