Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis - antara
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah kembali berapotensi melahirkan perbedaan seperti awal Ramadan sebelumnya.
Di tengah potensi perbedaan penetapan antara pemerintah dan organisasi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tetap menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat.
Imbauan ini disampaikan agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri sebelum ada keputusan yang sah dari pemerintah.
MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menegaskan bahwa penentuan awal Syawal tetap mengacu pada hasil rukyat dan keputusan sidang isbat yang digelar pemerintah.
“Penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” ujar Cholil Nafis dikutip fajar.co.id, Selasa (17/3/2026).
Sidang isbat sendiri akan digelar oleh Kementerian Agama di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Maret 2026.
Posisi Hilal Masih Rendah
Berdasarkan perhitungan ilmu falak, Cholil menjelaskan bahwa pada Kamis (19/3/2026) atau bertepatan dengan 29 Ramadan, terjadi ijtima’ pada pukul 08.25 WIB.
Setelah matahari terbenam, posisi hilal memang sudah berada di atas ufuk. Namun, ketinggiannya masih sangat rendah sehingga sulit diamati.
Di sebagian besar wilayah Indonesia, tinggi hilal hanya berkisar 1 hingga 2 derajat dan hanya bertahan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam.
Aceh Jadi Wilayah Paling Berpotensi
Menurut Cholil, kondisi hilal terbaik berada di wilayah Aceh.

















































