FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Kementerian ESDM terkait gas LPG 3 kilogram yang dilarang dijual pengecer mendadak menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Bagaimana tidak, kebijakan yang telah ditetapkan sejak 1 Februari kemarin ini dinilai mematikan sumber pendapatan masyarakat.
Tidak sedikit yang menyemprot si pemangku kebijakan tidak lama setelah penetapan. Khususnya di X, netizen ramai-ramai memberikan respons.
Seperti seorang netizen yang belakangan ini vokal memberikan kritik, @DavidWijaya82, ia menuding pejabat Indonesia hanya bisa membuat susah masyarakat luas.
"Kalau gak bikin susah hidup Rakyat, bukan pejabat di Indonesia namanya," ujar David (2/2/2025).
David bilang, pangkalan resmi yang dijadikan satu-satunya tempat untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram belum sepenuhnya menjangkau pelosok.
"Pada gak mikir, dikira pangkalan resmi sudah menjangkau pelosok negeri dengan merata?," cetusnya.
Blak-blakan, David meminta Kementerian ESDM untuk tidak menjadikan Jakarta sebagai tolak ukur. Perlu melihat wilayah lain di Indonesia.
"Makanya otak jangan ngukur Jakarta aja," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi keluhan masyarakat terkait kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram di pengecer.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut jika menimbulkan masalah di masyarakat.
"Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih, sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak," ujar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: