FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Madde (57), seorang pengecer tabung gas elpiji 3 kilogram di Jalan Pinang, Kecamatan Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan curhat mengenai kebijakan baru pemerintah.
Madde yang sudah bertahun-tahun berjualan, mengungkapkan keluh kesahnya terkait kebijakan baru Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Dikatakan Madde, kebijakan tersebut telah menyulitkan dan mengganggu sumber pendapatannya.
"Yah ini menyulitkan kami penjual eceran, tapi belumpa ini dapat informasi dari pangkalan," ujar Madde saat ditemui di kios kelontongnya, Selasa (4/2/2025).
Di kios kelontongnya, Madde saat ini hanya memiliki sembilan tabung gas elpiji 3 kg yang tersisa, itu pun merupakan stok lama.
"Saya tidak tahu lagi apakah pangkalan akan mengirimkan pasokan lagi atau tidak. Stok saya hampir habis, dan saya bingung harus bagaimana kalau betul dilarang," Madde menuturkan
Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM membuat proses distribusi gas elpiji semakin terbatas dan mempengaruhi para pengecer seperti dirinya.
Sebagai pengecer kecil, ia merasa kesulitan untuk jika harus membuat pangkalan sendiri jika tetap ingin mendapatkan pasokan gas elpiji.
"Butuh tempat besar toh kalau pangkalan, biayanya juga pasti besar, kalau seperti kita ini kasihan, lihat sendiri mi kondisinya," cetusnya.
Madde berharap agar Presiden Prabowo Subianto bisa menegur Bahlil Lahadalia agar kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali.
"Saya berharap Pak Prabowo bisa mendengar suara kami, para pengecer kecil. Supaya bisa kembali jual gas elpiji seperti biasa," harapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: