FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tagar #CopotGantiKapolri menjadi trending di media sosial setelah mencuatnya laporan bahwa ratusan hektare wilayah perairan di Subang, Jawa Barat, diduga telah bersertifikat hak milik.
Laporan ini menyusul polemik yang terjadi di Tangerang dengan penampakan pagar laut sepanjang 30 kilometer.
Publik mempertanyakan bagaimana mungkin wilayah laut, yang seharusnya menjadi milik negara, bisa diklaim oleh pihak tertentu.
Dalam unggahan yang beredar luas di platform X (Twitter), akun @Srik4ndiMuslim2 menuliskan, "Lagi! Ratusan hektar wilayah perairan laut Subang dilaporkan telah bersertifikat hak milik. Bagaimana bisa? Laut itu milik negara, milik seluruh rakyat. Polisi, KKP, kejaksaan, dan KPK ngapain aja?"
Unggahan tersebut mendapat ribuan interaksi, dengan banyak netizen yang menyoroti dugaan adanya permainan hukum dan praktik mafia tanah dalam kasus ini.
Sejumlah warganet bahkan menuntut agar Kapolri dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menindak dugaan penyimpangan ini.
Akun lain, @OjolNyambi, menulis dengan nada keras, "Tak ada jalan lain untuk menyelamatkan NKRI selain revolusi, ayo revolusi! #CopotGantiKapolri #AwasJokowiKudetaPrabowo #JokowiKoruptorOCCRP #JokoWidodoPengkhianat #GantungJokowi #MakzulkanGibranSegera," cetusnya.
Isu ini juga menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk aktivis anti korupsi dan pengamat kebijakan publik.
Mereka meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: