Perbaikan Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN? Herwin Sudikta: Ini Jelas Bermasalah Secara Etika dan Hukum Publik

3 days ago 15
Proses evakuasi santri Ponpes Al Khoziny yang tertimbun reruntuhan. (dok BNPB)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik penggunaan anggaran negara untuk renovasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang sebelumnya mengalami kerusakan, menuai kritik dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Herwin Sudikta.

Herwin menilai kabar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai perbaikan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang bersifat privat, tidak bisa dibenarkan secara etika maupun hukum publik.

Dikatakan Herwin, sumber dana APBN berasal dari pajak rakyat dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk menanggung kesalahan pengelolaan pihak tertentu.

“Kejadian di Ponpes Al Khoziny itu disebabkan kelalaian individu atau pihak pengelola, bukan bencana alam," ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (12/10/2025).

"Maka menggunakan APBN untuk perbaikannya jelas bermasalah secara etika dan hukum publik,” tambahnya.

Ia mengatakan, jika kebijakan semacam itu dibiarkan, akan membuka celah penyalahgunaan dana publik.

“Uang negara berasal dari pajak rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan layanan dasar. Bukan untuk menutup konsekuensi dari kesalahan pengelolaan pribadi atau lembaga privat,” timpalnya.

Herwin juga memperingatkan, logika semacam ini bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola keuangan negara.

"Kalau logikanya diteruskan, nanti setiap gedung swasta yang ambruk pun bisa minta dana APBN atas nama kepentingan sosial,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar yang menyebut pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dibiayai menggunakan dana APBN.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |