Perdamaian Dahlan Iskan dengan PT Jawa Pos Jadi Titik Awal, Kasus Nany Widjaja Tetap Berlanjut

7 hours ago 10

FAJAR.CO.ID - Perdamaian antara Dahlan Iskan dan PT Jawa Pos menjadi langkah positif yang disambut baik oleh kuasa hukum PT Jawa Pos, Daniel Julian Tangkau. Namun, meskipun damai telah tercapai, proses hukum terhadap Nany Widjaja tetap berjalan karena belum mengembalikan hak perusahaan senilai Rp 89 miliar.

Perdamaian Sebagai Solusi Ideal

Daniel menegaskan bahwa perdamaian adalah solusi paling ideal dalam menyelesaikan sengketa antara Dahlan Iskan dan PT Jawa Pos. Ia menjelaskan bahwa jalur hukum seharusnya menjadi upaya terakhir jika para pihak tidak mampu menemukan titik temu secara damai.

"Perdamaian tentu hal yang positif dan paling ideal. Proses hukum adalah upaya terakhir jika ada pihak yang bertahan dengan pendapat sendiri dan tidak mau menyelesaikan persoalan secara damai," katanya saat ditemui di Surabaya.

Kasus Nany Widjaja Tetap Berlanjut

Meski demikian, Daniel menegaskan bahwa proses hukum terhadap Nany Widjaja tetap berjalan karena yang bersangkutan belum mengembalikan hak PT Jawa Pos. "Untuk Nany Widjaja tetap berjalan. Karena hanya yang bersangkutan belum mengembalikan hak Jawa Pos, sehingga jika hak korban belum dipulihkan tentu tidak bisa dilaksanakan restorative justice," jelasnya.

Nany telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 89 miliar. Uang tersebut merupakan dividen yang seharusnya disetorkan kepada PT Jawa Pos melalui PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata, di mana Nany menjabat sebagai direktur PT DNP.

Selain dugaan penggelapan, PT Jawa Pos juga melaporkan Nany ke Polda Jatim terkait penggunaan akta palsu yang diduga dipakai sebagai bukti dalam gelar perkara di kepolisian.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |