Pergantian Tahun Baru di Makassar, Polisi: di Rumah Aja, Tidak Ada yang Bunyikan Petasan

1 month ago 24
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Malam pergantian tahun baru 2025 diperkirakan akan berlangsung meriah di Kota Makassar, dengan berbagai perayaan dan kegiatan yang digelar oleh masyarakat.

Sejumlah tempat wisata, hotel, dan pusat perbelanjaan dipastikan akan ramai dikunjungi untuk menyambut detik-detik pergantian tahun.

Selain itu, salah satu budaya yang kerap menyertai perayaan malam pergantian tahun adalah tradisi menyalakan petasan dan kembang api.

Suara kembang api yang memecah kesunyian malam tahun baru menjadi simbol kegembiraan dan harapan baru.

Hanya saja, terdapat jenis petasan yang dilarang digunakan saat malam pergantian tahun.

Petasan atau mercon baik ukuran besar maupun kecil dan bunga api ilegal yang tidak memiliki izin dari Baintelkam Mabes Polri, dilarang untuk diperjualbelikan dan dipergunakan.

Apabila ditemukan, dapat dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan, dalam perayaan tahun baru, masyarakat dilarang menggunakan petasan atau kembang api yang tidak mengantongi izin.

"Tidak ada yang menggunakan atau membunyikan petasan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ngajib kepada awak media, Senin (30/12/2024).

Kata Ngajib, di penghujung 2024 ini pihaknya secara intens melakukan sosialisasi agar para distributor tidak menjual jenis petasan yang dilarang.

"Kita mengimbau dan melakukan tindakan juga kepada para distributor yang melanggar aturan. Kemudian (juga) para pedagang yang ada di lapak-lapak, kalau tidak tidak sesuai (yang dijual) sekitarnya tidak dijual," kuncinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |