Perhatian Pemerintah Tertuju pada Isu Lingkungan Akibat Banjir Sumatera, di Pati Aktivis Lingkungan Dipolisikan karena Tolak Tambang

2 days ago 13
Puluhan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati menggeruduk Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng), Jalan Sukun Banyumanik, Kota Semarang. FOTO: Source for JPNN.com.

FAJAR.CO.ID, SEMARANG -- Perhatian publik tanah air saat ini banyak tertuju pada isu kerusakan lingkugan akibat aktivitas tambang dan eksploitasi kekayaan alam lainnya.

Isu masalah lingkungan itu mengemuka setelah terjadinya banjir besar dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Di tengah panasnya isu mengenai masalah lingkungan itu, masyarakat Kabupaten Pati justru dihebohkan dengan upaya mempidanakan aktivis lingkungan. Aktivis dimaksud yakni Gunretno, aktivis lingkungan Pegunungan Kendeng yang juga Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).

Akibat adanya pihak tertentu itu, warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) Jalan Sukun Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (4/12) siang.

Kedatangan mereka untuk mengawal pemeriksaan Gunretno yang dilaporkan karena menolak aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Rombongan warga berasal dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Sedulur Sikep, dan kelompok Sukolilo Bangkit.

Mereka datang untuk mendampingi Gunretno selama pemeriksaan. Slamet, Koordinator Sukolilo Bangkit menyebut sekitar 70 warga ikut mengawal. Menurutnya, kehadiran mereka bertujuan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.

“Tujuan kami mendampingi Kang Gun agar tidak ada tekanan dan kriminalisasi. Penolakan tambang bukan hanya dilakukan Kang Gun, tetapi seluruh warga yang terdampak,” ujar Slamet.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |