Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Banjir besar yang melanda tiga provinsi masing-masing, Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menuai reaksi keras dari sejumlah pihak. Mereka mengecam pejabat negara hingga pengusaha yang berkontribusi merusak lingkungan hingga memicu banjir bandang.
Salah satu tokoh perempuan yang angkat suara adalah dr Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Dalam penyataan terbuka yang disampaikan melalui akun media sosialnya, dokter Tifa menilai bahwa banjir yang terjadi di Sumatera itu akibat langsung dari keputusan politik 10 tahun rezim 2014-2024. Rezim pemerintahan di periode ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Dia menilai, kebijakan pemerintah rezim sebelumnya yang memberi ruang membuka hutan, membongkar bukit, dan menjadikan tanah air sebagai pasar bagi para oligarki tambang–proyek negara–dan korporasi lintas negara.
Karena itu, dokter Tifa meminta pemerinta untuk melakukan audit total atas seluruh izin tambang dan sawit di negeri ini baik yang ada di Aceh, Sumut, Riau, Jambi, hingga Sumatera Selatan. (fajar)
Berikut pernyataan lengkap dokter Tifa dikutif Jumat (5/12):
Pernyataan dr Tifa atas banjir Sumatera
Bismillahirrahmanirrahiim
DOKUMEN TUNTUTAN PUBLIK
ATAS BANJIR SUMATERA & JEJAK KEBIJAKAN REZIM 2014-2024
- Banjir Sumatera bukan bencana alam. Ini bencana kebijakan.
Banjir yang menenggelamkan Sumatera adalah akibat langsung dari q
10 tahun keputusan politik yang membuka hutan, membongkar bukit, dan menjadikan tanah air sebagai pasar bagi para oligark tambang–proyek negara–dan korporasi lintas negara. - Kami menuntut audit total atas seluruh izin tambang dan sawit
Mulai dari Aceh, Sumut, Riau, Jambi, hingga Sumsel–seluruh titik banjir beririsan dengan:
Ekspansi sawit raksasa
Tambang emas, batu bara, dan nikel
Proyek jalan tambang dan food estate
Penggundulan hutan untuk kepentingan “strategis” rezim 2014-2024
Semua berada dalam pola yang sama: izin dipercepat, pengawasan dilonggarkan, rehabilitasi hutan dihapus hanya di atas kertas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































