Persiapan Rekrutmen ASN 2026: Pemerintah Daerah Diminta Segera Ajukan Usulan Formasi

4 hours ago 8
Ilustrasi CPNS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah awal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026 dengan menetapkan tenggat waktu pengajuan usulan formasi ASN hingga 31 Maret 2026.

Batas waktu ini menjadi krusial karena instansi yang tidak mengajukan kebutuhan pegawai dianggap tidak akan membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK pada tahun tersebut.

Penentuan Formasi ASN sebagai Indikator Rekrutmen

Proses penyusunan kebutuhan ASN menjadi fondasi utama bagi pemerintah sebelum membuka seleksi nasional. Melalui surat resmi bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian untuk segera menyampaikan usulan formasi ASN tahun 2026 melalui aplikasi e-formasi di laman resmi pemerintah.

"Instansi agar menyampaikan usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 melalui aplikasi eformasi paling lambat 31 Maret 2026," jelas Rini dalam surat tersebut.

Dia menegaskan bahwa jika instansi tidak mengajukan usulan kebutuhan pegawai hingga tenggat waktu tersebut, maka peluang pembukaan formasi CPNS maupun PPPK di instansi itu otomatis tertutup.

Prinsip Zero Growth dan Prioritas Pelayanan Publik

Dalam penyusunan kebutuhan ASN, pemerintah tetap menerapkan prinsip zero growth, yakni penambahan pegawai dilakukan secara terbatas dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan kebutuhan pelayanan publik yang mendesak. Meski demikian, prioritas utama tetap diberikan kepada sektor pelayanan dasar masyarakat seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan profesi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |