Persiapan Syarat Daftar CPNS 2026: Batas Usia, Dokumen, dan Tahapan Seleksi Lengkap

3 hours ago 6

FAJAR.CO.ID - Pemerintah tengah mempersiapkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026, membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, telah meminta seluruh instansi pusat dan daerah untuk menyampaikan kebutuhan jumlah serta jenis jabatan ASN sebagai tahap awal penetapan formasi rekrutmen.

Syarat Umum dan Batas Usia Pendaftaran CPNS 2026

Persyaratan umum untuk mendaftar CPNS mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan regulasi manajemen PNS. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar, serta memenuhi sejumlah ketentuan lain seperti tidak pernah dipidana, tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Khusus untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis, dosen, atau peneliti, batas usia maksimal pendaftaran dapat mencapai 40 tahun. Ketentuan rinci akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman formasi CPNS oleh pemerintah.

Dokumen Wajib dan Proses Pendaftaran Melalui SSCASN

Pelamar CPNS harus menyiapkan dokumen penting yang wajib diunggah melalui portal resmi rekrutmen ASN milik Badan Kepegawaian Negara, yaitu sistem SSCASN. Dokumen yang biasanya diminta meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah dan transkrip nilai, pas foto terbaru, surat lamaran, surat pernyataan sesuai format instansi, serta dokumen pendukung lain sesuai jabatan yang dilamar.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |