
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Agnez Mo dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait royalti yang melibatkan Ari Bias.
Dugaan ini muncul setelah ia menyinggung soal kasasi dalam unggahan di Instagram Story beberapa waktu lalu.
Saat ditanya mengenai kemungkinan tersebut, Agnez memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung belum bisa diungkap ke publik.
"(Kasasi) kan lagi on going case, gak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan.
Kedatangan Agnez ke Kementerian Hukum bukan hanya terkait kasusnya, tetapi juga untuk berdiskusi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengenai regulasi hak cipta dan royalti yang sedang menjadi perhatian.
Diskusi ini digelar atas undangan langsung dari sang menteri yang ingin melibatkan musisi, pencipta lagu, dan komposer dalam pembahasan lebih lanjut terkait aturan hak cipta di Indonesia.
Sebagai seorang musisi dan pencipta lagu, Agnez merasa perlu memahami lebih dalam regulasi yang berlaku. Ia menegaskan komitmennya untuk selalu menaati hukum.
"Sebenarnya diskusi tadi dengan Pak Menteri itu untuk belajar, apa sih sebenarnya isi UU itu? Karena saya sebagai Warga Negara Indonesia, tentu ingin taat hukum. Saya berdiri bersama UU," jelasnya.
Agnez juga menyoroti kebingungan yang masih dirasakan banyak musisi terkait aturan royalti. Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini justru memperjelas perlunya diskusi lebih dalam mengenai penerapan UU Hak Cipta.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: