
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pesan berantai yang diduga berasal dari tersangka kasus uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, beredar di berbagai grup WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Annar membantah keterlibatannya dalam percetakan dan peredaran uang palsu yang kini menjeratnya sebagai tersangka.
Annar mengawali pesannya dengan permohonan maaf kepada keluarga dan sahabatnya atas kegaduhan yang terjadi akibat kasus ini.
Ia juga menyatakan bahwa tuduhan terhadapnya telah menciptakan "trial by the press" atau peradilan oleh media, yang menurutnya tidak adil.
Dalam klarifikasinya, Annar menjelaskan bahwa peralatan mesin cetak yang ditemukan dalam kasus ini awalnya digunakan untuk keperluan usaha restoran dan bursa ikan miliknya, serta alat peraga kampanye Pilkada.
Namun, setelah dirinya batal mencalonkan diri sebagai gubernur Sulawesi Selatan, ia menginstruksikan teknisi bernama Syahruna untuk menjual peralatan tersebut.
Menurut Annar, ia menerima kabar bahwa mesin-mesin tersebut telah terjual dengan harga Rp250 juta, tetapi hingga kini ia mengklaim belum menerima pembayaran dari hasil penjualan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa nama dirinya mulai dikaitkan dengan kasus ini setelah aparat melakukan penggerebekan di rumahnya pada 8 Desember 2024.
Saat itu, Annar sedang berada di Jakarta dan baru mendapat informasi bahwa teknisinya, Syahruna, ditangkap bersama seseorang bernama Andi Ibrahim di kawasan Kampus UIN Makassar.
"Saya kaget, karena sebelumnya Andi Ibrahim pernah datang ke rumah saya bersama Ryan Latief untuk melihat mesin cetak. Setelah mengetahui mereka membawa banyak mata uang asing dan alat sensor uang, saya langsung meminta Syahruna untuk tidak berhubungan lagi dengan mereka," ujar Annar dalam pesannya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: