FAJAR.CO.ID — Ketegangan antara Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mencapai puncaknya dengan tantangan debat live yang dijadwalkan pada 5 Maret 2026.
Polemik ini berawal dari perbedaan pandangan mendalam mengenai konsep dan implementasi HAM dalam kebijakan negara yang kemudian memicu perdebatan luas di media sosial.
Natalius Pigai menegaskan kesiapan dirinya untuk debat ilmiah setelah mendapat konfirmasi dari Kompas TV mengenai jadwal tersebut. "Saya siap debat ilmiah," katanya tegas melalui akun X pribadinya pada 28 Februari 2026.
Pernyataan ini menyusul video terbaru Zainal yang beredar di media sosial, yang menurut Pigai, muncul sebagai respons atas kabar kesediaannya debat.
Perselisihan dan Sindiran Tajam
Lebih lanjut, Pigai menyindir sikap Zainal yang dianggap menghindari debat ilmiah. "Setelah beliau diberitahu KompasTV bahwa Pigai setuju & siap debat, eh tiba-tiba video ini muncul. Beliau tidak mau debat ilmiah (ilmu pengetahuan)," jelas Pigai.
Ia bahkan memperingatkan agar tidak menantang orang yang berpengalaman di dunia HAM.
"Sampai di sini kadar kualitas seorang Profesor. Jangan pernah nantang orang yang hidup di dunia HAM. Selesai!" pungkasnya dengan nada tegas.
Sindiran ini langsung menarik perhatian publik dan menambah panas suasana perdebatan di ranah digital.
Isu Utama dan Harapan Publik
Perdebatan yang akan berlangsung nanti diperkirakan membahas sejumlah isu krusial, seperti tafsir kewajiban negara dalam HAM, perbedaan antara kelalaian administratif dan pelanggaran HAM, serta standar ilmiah dalam kritik kebijakan publik.

















































