Polemik DPT Pemilu RT/RW di Manggala: Warga Tak Masuk Daftar, Camat dan DPRD Makassar Angkat Bicara

1 day ago 13

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polemik terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Raya RT/RW kembali mencuat di RW 2 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Sejumlah warga mengaku tidak terdaftar sebagai pemilih meskipun telah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada Pjs RT setempat.

Keluhan ini kemudian berkembang menjadi dugaan bahwa sebagian KK sengaja tidak disetorkan karena Pjs RT terafiliasi dengan calon tertentu.

Camat Manggala: Warga Sudah Diimbau Kumpulkan KK ke Kantor Lurah
Menanggapi laporan warga, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, S.STP, MM, menyatakan pihaknya sebenarnya telah jauh-jauh hari mengimbau masyarakat untuk mengumpulkan KK langsung ke kantor lurah agar dapat dimasukkan ke dalam DPT pemilihan RT dan RW.

“Terkait ini, kami sudah sampaikan masyarakat sejak sebelumnya untuk mengumpulkan KK-nya di kantor lurah untuk dimasukkan sebagai DPT pemilihan RT dan RW. Dan khusus Pjs RT dan RW, warga yang belum mengumpulkan diakomodir untuk menjemput KK-nya,” ujarnya kepada fajar.co.id, Jumat (28/11/25).

“Kami juga sudah meminta kepada pengurus-pengurus masjid untuk mengumumkan tahapan ini termasuk pengumpulan berkas KK”, jelasnya.

Andi Eldi menegaskan bahwa pihak kelurahan telah berusaha mengantisipasi warga yang belum menyerahkan berkas, terutama melalui mekanisme penjemputan KK oleh penjabat sementara RT/RW.

Namun pernyataan ini bertolak belakang dengan keluhan sejumlah warga yang merasa tidak pernah didatangi petugas ataupun diberi kesempatan tambahan setelah batas akhir pendataan ditutup.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |