Polemik Hak Cipta Agnez Mo, Teddy Gusnaidi: Pencipta Lagu Jangan Juga Mendapatkan Nafkah dari Suara Penyanyi

2 months ago 56
Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Foto: Source for JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik hak cipta yang menyeret Agnez Mo dan Ari Bias ramai dikomentari oleh berbagai pihak.

Diputus pengadilan, Agnez wajib membayar Rp1,5 miliar kepada Ari karena membawakan lagu ciptaannya.

Agnez sendiri telah menanggapi tuntutan yang menyeret namanya. Menurutnya tuntutan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kejadian ini turut memantik Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi untuk berkomentar.

Dalam unggahan X-nya, Teddy mengutarakan pendapatnya soal polemik yang terjadi diantara Agnez dan Ari.

Menurut Teddy, seorang penyanyi jika diminta tak menyanyikan lagunya sendiri, maka pencipta lagu juga tidak boleh mendapat imbalan dari penyanyi bersangkutan.

“Kalau penyanyi aslinya tidak boleh lagi menyanyikan lagu tersebut untuk mencari nafkah, maka pencipta lagu jangan juga mendapatkan nafkah dari suara penyanyi tersebut,” jelasnya dikutip Rabu (19/2/2025).

Bukan tanpa alasan Teddy berbicara soal ini. Dia menemukan dalam aplikasi musik streaming lagu ‘Bilang Saja’ yang berpolemik itu masih bisa didengarkan hingga hari ini.

Lagu tersebut tentunya berisi suara Agnez yang berhasil mempopulerkannya. Otomatis, royalti lagu tersebut tentunya masih dibayarkan ke pencipta.

“Pencipta lagu harus berupaya agar semua lagu ciptaannya yang dibawakan oleh penyanyi tersebut itu dicopot dari seluruh platform musik,” jelasnya.

Menurut Teddy hal itu tidak adil bagi penyanyi.

“Tidak fair, sudah tidak mau mengikuti undang-undang, sudah melarang penyanyi yang membuat lagu terkenal menyanyikan lagu tersebut, tetapi masih mendapatkan uang dari suara penyanyi tersebut,” pungkasnya. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |