Polri Perkuat Pelindungan Perempuan dan Anak, Dorong PPA-PPO di Polda dan Polres

4 days ago 12
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/12025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/12025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendorong agar Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid) PPA-PPO dibentuk di tingkat polda dan polres.

"Harapan kita ini bisa kita kembangkan di tingkat polda dan tingkat polres," ucapnya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat.

Meski saat ini sudah ada unit PPA-PPO, dirinya mengharapkan agar unit tersebut bisa berbentuk menjadi tingkat direktorat di tingkat polda dan menjadi satuan di tingkat polres.

Kapolri pun menekankan agar target ini benar-benar dikawal dengan bekerja sama dengan Komnas Perempuan maupun pemerhati masalah perempuan dan anak agar layanan ini bisa segera diimplementasikan.

"Untuk rekan-rekan yang di Kementerian PAN-RB mungkin bisa membantu mendorong ini agar bisa lebih cepat," ucapnya menambahkan.

Apabila direktorat tersebut nantinya terbentuk di polda dan polres, jenderal bintang empat itu juga menekankan adanya sosialisasi di satuan kerja kepolisian ataupun di luar struktur kepolisian mengenai keberadaan layanan ini.

"Sehingga kemudian masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang mengalami tindak pidana atau menjadi korban tindak pidana, betul-betul bisa terlayani dengan baik," ujarnya.

Diketahui, pada Jumat ini Polri menggelar Rapim Polri Tahun 2025 dengan mengangkat tema Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terkait dana desa dan ketahanan pangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |